Breaking News

Pati, Kota Perlawanan: Dari Pragola hingga Pajak 250 Persen

Loading

Sejarah Panjang Perlawanan Pajak di Pati

Sejarah sering meninggalkan jejak yang berulang, dan Pati menjadi salah satu contohnya. Catatan-catatan lama menunjukkan bahwa sejak ratusan tahun lalu, rakyat Pati memiliki reputasi sebagai masyarakat yang tegak berdiri ketika berhadapan dengan kekuasaan yang sewenang-wenang, khususnya dalam urusan pajak yang menindas. Rangkaian peristiwa itu menggambarkan bahwa perlawanan terhadap pajak yang memberatkan bukanlah hal baru, melainkan bagian dari identitas kolektif mereka. Karena itu, demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025 di Pati yang menuntut Bupati lengser akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% tidak bisa dianggap sebagai ledakan spontan. Peristiwa ini adalah gema dari masa lalu, mengingatkan bahwa kebijakan fiskal yang menekan rakyat kecil selalu berpotensi memicu gelombang perlawanan.

Kita bicara tentang kenaikan pajak yang luar biasa: 250% dalam satu kebijakan. Bahkan, penjajah kolonial yang terkenal rakus pun tidak pernah menaikkan pajak rakyat kecil setinggi itu. Meskipun sang bupati akhirnya membatalkan kebijakan dan meminta maaf, luka sosial sudah terlanjur terbuka. Ada yang mengatakan, ini lebih kejam dari para penguasa sebelumnya. Dan kalau sejarah adalah guru terbaik, maka peristiwa ini adalah pengulangan bab lama: pajak yang mencekik selalu menjadi pemantik kegaduhan sosial, apalagi bila masyarakat curiga bahwa uang itu kelak akan bocor melalui korupsi.

Begitulah catatan yang dikompilasi KH Ahmad Ishomuddin dalam laman Facebooknya (2025) menyebutkan setidaknya lima belas momen penting perlawanan rakyat Pati terhadap pajak yang memberatkan. Dari protes Tombronegoro di tahun 1500-an terhadap kenaikan pajak hasil bumi ±30%, hingga perlawanan era Ki Penjawi, Adipati Pragola I dan II, perlawanan Ki Samin Surosentiko, sampai mogok tanam melawan Cultuurstelsel pada 1830 yang bebannya setara 66% hasil panen. Bahkan di masa Jepang, rakyat Pati melawan “pajak tenaga” alias romusha yang memaksa kerja paksa ±60 hari per tahun. Semua ini membentuk DNA sejarah: rakyat Pati tidak pasrah ketika perut dan martabat mereka terancam.

Pola perlawanan ini hampir selalu muncul ketika tiga kondisi bersamaan: kenaikan pajak yang melampaui batas wajar, ketidakjelasan penggunaan dana pajak, dan ketidakmampuan pemerintah merespons keluhan rakyat. Kondisi ini terlihat pada 1627–1628 ketika Adipati Pragola II menolak membayar upeti ±50% kenaikan ke Sultan Agung; pada 1741–1743 dalam peristiwa Geger Pecinan ketika rakyat menyerbu pos VOC akibat bea pelabuhan naik ±40%; dan kini pada 2025, saat PBB-P2 melonjak 250%. Bagi rakyat Pati, pajak yang adil adalah pajak yang proporsional dengan kemampuan rakyat membayar dan jelas manfaatnya bagi kesejahteraan bersama.

Pati 2025: Ujian Kepemimpinan dan Pelajaran Sejarah

Kenaikan PBB-P2 hingga 250% pada 2025 mungkin akan tercatat sebagai salah satu kebijakan fiskal paling kontroversial di Pati. Angka ini melampaui semua preseden sejarah yang tercatat. Bahkan pada puncak eksploitasi kolonial, kenaikan pajak jarang menyentuh 66% (Cultuurstelsel) apalagi 250%. Fakta bahwa kebijakan ini dibatalkan setelah protes besar menunjukkan dua hal. Pertama, suara rakyat masih memiliki daya tekan dalam demokrasi lokal. Kedua, masih ada ruang bagi pemerintah untuk belajar dari kesalahan. Namun, pembatalan saja tidak cukup. Dibutuhkan rekonsiliasi sosial dan peta jalan reformasi pajak yang melibatkan partisipasi publik. Tanpa itu, luka sejarah akan terus membekas dan kepercayaan pada pemerintah akan terus terkikis.

Sejarah mengajarkan bahwa pemimpin yang bertahan lama bukanlah yang pandai memungut pajak, tetapi yang bijak menyeimbangkan kebutuhan negara dan kemampuan rakyat. Dalam tradisi Jawa, ada ungkapan memayu hayuning bawana memelihara kesejahteraan dunia. Artinya, kekuasaan adalah amanah untuk melindungi, bukan memeras. Jika Pati ingin keluar dari siklus perlawanan ini, pemimpinnya harus mengubah paradigma: dari pajak sebagai sumber utama pendapatan, menjadi pajak sebagai alat kemitraan antara pemerintah dan rakyat. Keterbukaan anggaran, program pengentasan kemiskinan yang nyata, dan pemberdayaan ekonomi desa harus menjadi prioritas.

Mungkin benar kata pepatah: “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya.” Pati adalah contoh konkret. Lima abad perlawanan pajak bukanlah kebetulan, melainkan tanda bahwa kesadaran kolektif rakyatnya sudah terasah. Kini, tugas kita adalah memastikan bahwa kesadaran itu tidak hanya hadir ketika ditekan, tetapi juga ketika membangun. Rakyat Pati tidak anti pajak; mereka hanya menolak ketidakadilan. Dan untuk itu, mereka selalu siap berdiri tegak dari era Pragola hingga masa kini.

Dr. Sismanto, penulis lahir di sebuah kampung nelayan di Pati – Jawa Tengah

About sismanto

Check Also

Timbangan Amal

Manusia sering mengira bahwa amal dinilai dari apa yang tampak. Semakin besar pengorbanan, semakin tinggi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Sismanto

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading