
Judul Disertasi:
Makna Mujāhadah pada Perilaku Pengusaha Muslim Bisnis Kuliner di Kabupaten Kutai Timur
Nama Penulis:
Sismanto
Program Studi / Universitas:
Program Doktor Ekonomi Syariah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Tahun Penulisan:
2024
Promotor / Ko-promotor:
- Promotor: Prof. Dr. H. Siswanto, S.E., M.Si.
- Ko-promotor: Dr. H. Achmad Djalaluddin, Lc., M.A.
URL:
http://etheses.uin-malang.ac.id/71512/
Pendahuluan
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dinamika sektor ekonomi kreatif, khususnya industri kuliner di Kalimantan Timur, yang menunjukkan pertumbuhan signifikan. Di tengah realitas ini, muncul kebutuhan mendesak untuk memahami fondasi nilai-nilai spiritual dan etis yang menopang praktik bisnis para pengusaha Muslim. Disertasi ini mengusung konsep mujāhadah sebagai kerangka etik-spiritual dalam menganalisis perilaku pengusaha Muslim di sektor kuliner. Makna mujāhadah yang berasal dari tradisi tasawuf Islam ditelaah tidak sekadar sebagai upaya personal spiritual, tetapi juga sebagai landasan moral dalam pengambilan keputusan bisnis dan interaksi sosial. Pendekatan ini menawarkan sudut pandang baru dalam kajian ekonomi Islam, yaitu mengintegrasikan dimensi sufistik ke dalam perilaku kewirausahaan.
Sismanto sebagai peneliti memilih Kabupaten Kutai Timur sebagai locus karena merupakan wilayah dengan potensi ekonomi kreatif yang terus berkembang, namun sekaligus menghadapi tantangan struktural dan nilai. Dengan studi lapangan mendalam, disertasi ini menelaah bagaimana nilai-nilai mujāhadah direpresentasikan, dipraktikkan, dan menjadi daya dorong dalam menghadapi tantangan bisnis. Di tengah maraknya pendekatan rasional-instrumental dalam studi wirausaha Muslim, penelitian ini menawarkan paradigma alternatif yang berbasis pengalaman spiritual dalam dunia nyata. Relevansi lokalitas dan keragaman budaya Kalimantan Timur juga menjadi konteks penting yang memperkaya analisis.
Fokus utama penelitian ini terbagi ke dalam tiga dimensi: (1) bagaimana praktik mujāhadah diterapkan dalam aktivitas bisnis; (2) bagaimana para pelaku usaha memahami makna mujāhadah itu sendiri; dan (3) bagaimana makna tersebut membentuk perilaku mereka sebagai wirausahawan. Dengan pemetaan indikator yang sistematis dan pemilihan informan secara purposif, disertasi ini tidak hanya menganalisis makna normatif dari mujāhadah, tetapi juga menunjukkan wujud aktualnya dalam konteks kewirausahaan. Tujuan utamanya adalah menggali dinamika etika spiritual dalam praktik ekonomi mikro agar menghasilkan model perilaku bisnis yang berkesadaran tinggi.
Dalam konteks metodologis, disertasi ini mengadopsi pendekatan kualitatif fenomenologis. Peneliti menggunakan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan kajian dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Verifikasi data dilakukan melalui triangulasi sumber, member check, dan peer debriefing. Keabsahan data dijamin melalui strategi Lincoln & Guba: kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas. Strategi analisisnya memanfaatkan model Miles, Huberman, dan Saldaña, yang meliputi: kondensasi data, display data, serta drawing/verifying conclusions secara siklus. Pilihan metodologi ini dinilai tepat mengingat karakter spiritual dan reflektif dari makna mujāhadah.
Dengan struktur demikian, disertasi ini berupaya tidak hanya menjelaskan fenomena sosial secara deskriptif tetapi juga menyusun bangunan konseptual temuan yang diharapkan dapat menjadi kontribusi baru dalam studi ekonomi syariah berbasis spiritualitas. Penelitian ini sekaligus merespons kebutuhan pengembangan teori dan praktik wirausaha Muslim yang tidak hanya kompeten secara teknis, namun juga kuat secara etis dan spiritual. Oleh sebab itu, posisi disertasi ini berada di persimpangan antara ilmu ekonomi syariah, etika bisnis Islam, dan psikologi sufistik.

Literatur Review: Fokus I – Pengalaman Mujāhadah dalam Aktivitas Bisnis
Dalam bagian ini, penulis mengulas sejumlah literatur untuk mendasari pemahaman tentang mujāhadah dalam konteks sufistik dan kaitannya dengan aktivitas keseharian, termasuk bisnis. Istilah mujāhadah, yang secara leksikal berarti perjuangan batin melawan hawa nafsu, diposisikan sebagai fondasi etis dalam mengelola dinamika kehidupan duniawi. Beberapa literatur seperti Al-Ghazālī dan Ibn Qayyim dijadikan acuan dalam menjelaskan dimensi spiritual dan praksis dari konsep ini. Dalam tradisi tasawuf, mujāhadah bukan hanya berimplikasi pada ibadah ritual, tetapi juga membentuk karakter sabar, jujur, dan istiqāmah yang relevan dengan tantangan wirausaha. Namun dalam disertasi ini, masih tampak keterbatasan dalam menghubungkan teori klasik tersebut dengan konteks bisnis modern secara lebih eksplisit. Dibutuhkan pengayaan teori manajemen etis kontemporer atau spiritual leadership agar ulasan teoritis lebih integratif dan kontekstual.
Secara struktural, penulis telah berupaya menjembatani gap antara konsep sufistik dan praktik bisnis, meskipun jembatan ini masih perlu diperkuat dengan referensi mutakhir dari jurnal ekonomi Islam atau psikologi organisasi spiritual. Sejumlah studi terdahulu seperti Zohar & Marshall (2000) tentang spiritual intelligence atau Fry (2003) tentang spiritual leadership seharusnya dapat memperkuat argumentasi bahwa nilai seperti mujāhadah memang dapat diterjemahkan dalam bentuk perilaku bisnis yang terukur. Tanpa jembatan itu, ada risiko bahwa kajian ini dibaca sebagai kajian teologis semata dan kurang memiliki daya implikatif bagi pengembangan teori manajemen bisnis Islami.
Pengalaman spiritual pengusaha yang dijadikan dasar analisis juga masih membutuhkan pembingkaian literatur yang lebih kaya. Penelitian serupa oleh Sulaiman (2016) yang membahas praktik zikir dan wirausaha dapat menjadi bahan banding untuk memperkuat posisi literatur ini. Selain itu, konsep ‘berkah’ dan ‘kebermanfaatan’ dalam bisnis Islami yang berhubungan langsung dengan praktik mujāhadah seharusnya bisa diangkat lebih dalam sebagai kajian teoretis. Penulis memang telah menyebutkan dimensi spiritual, namun eksplorasi tentang bagaimana nilai-nilai tersebut menginternalisasi pada level motivasi, keputusan bisnis, dan hubungan sosial masih tampak belum maksimal pada bagian tinjauan pustaka.
Secara keseluruhan, literatur yang digunakan dalam fokus pertama ini telah membuka jalan bagi eksplorasi dimensi etis dalam bisnis. Namun, penulis disarankan untuk memperluas perspektif dengan menggabungkan literatur dari disiplin yang lebih luas, seperti etika bisnis, ekonomi perilaku Islam, dan psikologi kepemimpinan spiritual. Dengan demikian, dasar teoritik disertasi akan menjadi lebih kokoh dan mampu memayungi analisis lapangan secara lebih menyeluruh dan sistematik.
Literatur Review: Fokus II – Makna Mujāhadah bagi Pengusaha Muslim
Pembahasan tentang makna mujāhadah bagi pengusaha Muslim membuka ruang diskusi yang kaya antara subjektivitas spiritual dan objektivitas perilaku ekonomi. Penulis menyajikan konsep makna dalam kerangka fenomenologis, sebagaimana dirumuskan oleh Schutz dan Berger & Luckmann, yang menjelaskan bahwa makna terbentuk melalui pengalaman hidup yang berulang dan dialami secara reflektif. Dalam disertasi ini, makna mujāhadah dikonstruksi melalui pengalaman spiritual pelaku usaha Muslim dalam menghadapi tantangan usaha, tekanan pasar, dan pilihan etis sehari-hari. Tinjauan pustaka pada bagian ini telah menyentuh aspek penting dari studi makna, namun masih terasa terbatas pada perspektif sosiologi pengetahuan. Sementara itu, kajian dalam psikologi Islam seperti konsep niyyah (niat), ikhlās, dan tawakkal yang berpotensi memperkaya dimensi makna masih luput dibahas secara mendalam.
Lebih jauh lagi, tinjauan teoritik tentang motivasi spiritual dalam bisnis Islami yang ditawarkan oleh Nasr (1987) atau Chittick (1994) juga belum diakomodasi. Padahal literatur tersebut penting untuk memetakan bahwa makna spiritual dalam konteks Islam bukan hanya hasil dari pengalaman eksternal, tetapi juga buah dari proses internalisasi nilai-nilai ketuhanan yang menjadi fondasi etos kerja. Sementara itu, beberapa referensi tentang motivasi wirausaha Muslim seperti karya Dana & Dana (2005) atau Tipu (2010) seharusnya dapat memperluas cakupan tinjauan pustaka agar lebih kontekstual dan aplikatif.
Tantangan utama dalam membahas makna adalah menjaga kesinambungan antara abstraksi filosofis dan penerapannya dalam dunia nyata. Dalam disertasi ini, masih terlihat adanya kesenjangan antara literatur yang normatif-teologis dengan praktik lapangan yang sangat pragmatis. Agar keduanya menyatu, seharusnya tinjauan literatur bisa menampilkan sintesis antara kajian sufistik dan praktik kewirausahaan Islami, termasuk melalui pendekatan grounded theory atau spiritual-based management. Tanpa itu, kekuatan argumen tentang “makna” cenderung menjadi deskriptif dan belum menunjukkan konstruksi epistemologis yang kokoh.
Dengan demikian, untuk memperkuat posisi teoritik bagian ini, penulis disarankan mengaitkan lebih erat literatur tentang meaning-making, spiritual entrepreneurship, serta transformasi nilai dalam konteks ekonomi Islam. Hal ini akan menegaskan bahwa makna mujāhadah bukan hanya hasil perenungan pribadi, tetapi juga bagian dari dialektika sosial, ekonomi, dan religius yang lebih luas.
Literatur Review: Fokus III – Mujāhadah sebagai Dasar Kesadaran Perilaku Bisnis
Bagian literatur ini mencoba menjawab bagaimana makna mujāhadah yang telah dibentuk tersebut menjadi dasar kesadaran dalam berperilaku bisnis. Penulis mengaitkan dengan konsep kesadaran religius, namun pembahasannya cenderung masih bersifat filosofis dan belum secara sistematis menyentuh aspek psikologis maupun sosiologis kesadaran. Beberapa teori tentang conscious business (Zohar, 2000), spiritual transformation (King, 2008), atau Islamic worldview in business ethics belum dijadikan kerangka pemikiran. Padahal, konsep kesadaran dalam perilaku bisnis menuntut ulasan multidisiplin, yang tidak hanya bersandar pada tradisi tasawuf tetapi juga pada teori perilaku organisasi dan transformasi personal.
Penting dicatat bahwa penulis belum sepenuhnya mengaitkan praktik mujāhadah dengan proses internalisasi nilai yang dapat mempengaruhi keputusan ekonomi dan relasi antar manusia dalam bisnis. Kelemahan lain adalah kurangnya referensi empiris yang menunjukkan bagaimana kesadaran spiritual pengusaha Muslim dapat diukur atau dipetakan melalui indikator tertentu. Padahal, di beberapa jurnal ekonomi Islam dan bisnis etis, telah berkembang model-model seperti Islamic work ethics, spiritual intelligence scale, dan lainnya yang bisa menjadi perangkat teoretik sekaligus praktis untuk menjembatani temuan lapangan.
Namun demikian, niat penulis untuk mengaitkan antara nilai spiritual dan perilaku ekonomi melalui konstruk kesadaran adalah langkah yang progresif. Dalam penguatan teoretiknya, penulis seharusnya menyusun peta literatur yang mencakup konsep: niat (intentionality), kontrol diri (self-regulation), dan tanggung jawab sosial (social accountability). Ketiganya merupakan dimensi utama dari spiritual consciousness dalam bisnis, yang dapat diejawantahkan dari praktik mujāhadah. Dengan memperkaya pendekatan seperti ini, argumen bahwa mujāhadah membentuk perilaku wirausaha Muslim akan menjadi lebih kuat dan berdimensi luas, tidak hanya personal tetapi juga sosial dan institusional.
Hasil Penelitian
Hasil utama dari disertasi ini menggambarkan bahwa mujāhadah bukan hanya dipahami sebagai konsep spiritual abstrak, tetapi telah menjadi bagian dari praktik keseharian pengusaha Muslim kuliner di Kutai Timur. Dalam praktiknya, mujāhadah ditunjukkan melalui kebiasaan ibadah, kejujuran dalam transaksi, kesabaran dalam menghadapi kerugian, dan semangat membantu sesama. Salah satu informan menggambarkan bahwa setiap keputusan bisnis diawali dengan doa dan niat lillāhi ta‘ālā, bukan semata untuk keuntungan materi. Mujāhadah dihayati sebagai upaya terus-menerus untuk mengendalikan nafsu serakah, menjaga hati dari iri dan dengki, serta menumbuhkan keikhlasan dalam menjalankan usaha. Nilai-nilai tersebut tampak menginternalisasi dalam bentuk tindakan nyata, seperti menolak manipulasi harga, tidak menggunakan bahan baku yang haram, dan menepati waktu dalam pelayanan konsumen. Dengan demikian, mujāhadah menjadi spirit dan arah etik dalam bisnis yang dijalani.
Temuan juga menunjukkan bahwa makna mujāhadah tidak bersifat tunggal. Bagi sebagian pengusaha, mujāhadah bermakna sebagai bentuk ibadah, sedangkan bagi lainnya sebagai ujian spiritual yang harus dijalani dengan sabar. Pengalaman subjektif ini memberikan ragam interpretasi, namun seluruhnya bermuara pada peningkatan kesadaran religius. Kesadaran ini memengaruhi cara mereka menyikapi tantangan, seperti persaingan usaha, penurunan omzet, atau konflik dengan karyawan. Mereka yang memiliki pemahaman mendalam tentang mujāhadah cenderung lebih tenang, resilien, dan tidak reaktif dalam menghadapi situasi sulit. Bahkan, praktik bersedekah dan berbagi rezeki menjadi bagian dari strategi bertahan yang diyakini mendatangkan keberkahan. Hal ini menunjukkan bahwa motivasi spiritual bukanlah sekadar pelengkap, tetapi menjadi faktor utama dalam pembentukan perilaku bisnis. Penelitian ini berhasil menunjukkan korelasi antara motivasi spiritual, kesadaran etis, dan tindakan nyata dalam dunia usaha.
Temuan yang paling menarik adalah bagaimana para pengusaha menyebut mujāhadah sebagai “nafas” dalam usaha mereka. Bukan hanya saat memulai usaha, tetapi juga dalam pengelolaan SDM, menghadapi pelanggan, bahkan dalam perencanaan ekspansi bisnis. Praktik seperti melibatkan doa dalam penentuan harga, menghindari riba dalam pengadaan modal, serta menjadikan musyawarah sebagai alat pengambilan keputusan strategis adalah contoh konkret dari perwujudan nilai spiritual. Dengan menggunakan kerangka Miles & Huberman, data yang dikumpulkan berhasil dirumuskan ke dalam kategori dan pola-pola tematik yang mencerminkan adanya struktur kesadaran spiritual yang cukup mapan di kalangan pelaku usaha Muslim di Kutai Timur. Hal ini memperkuat temuan bahwa mujāhadah bukan sekadar doktrin normatif, melainkan prinsip yang menggerakkan tindakan ekonomi sehari-hari.
Analisis Kritis
Disertasi ini berhasil menyajikan ringkasan yang cukup komprehensif mengenai latar belakang, fokus, dan metodologi penelitian. Permasalahan yang diangkat bersifat substantif, menyentuh aspek spiritual yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam kajian perilaku bisnis, khususnya di sektor UMKM. Penulis memulai dengan pengamatan terhadap realitas pengusaha Muslim yang harus menghadapi berbagai tantangan pasar dan kompetisi sambil tetap menjaga nilai-nilai keislaman. Mujāhadah, sebagai bentuk perjuangan batin, dipilih sebagai lensa utama dalam menelaah dinamika ini. Fokus disertasi dirumuskan dalam tiga aspek: pengalaman praktik mujāhadah dalam usaha, makna spiritual dari mujāhadah, dan bagaimana ia membentuk kesadaran perilaku bisnis pengusaha Muslim. Ketiga fokus ini bersifat saling berkait dan dirancang dengan struktur naratif yang baik.
Penulis menggunakan pendekatan fenomenologi kualitatif dengan teknik wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Informan dipilih secara purposif dari pelaku usaha kuliner Muslim di Kutai Timur. Metode analisis yang digunakan adalah teknik Miles, Huberman, dan Saldaña yang terdiri dari kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Validasi data dilakukan melalui triangulasi, member check, dan peer debriefing, sesuai standar riset kualitatif. Penulis juga menggunakan pendekatan interpretatif dalam memahami makna, sesuai dengan karakter penelitian fenomenologis. Hal ini memperlihatkan kemampuan metodologis yang cukup baik. Namun demikian, ringkasan metodologi seharusnya dilengkapi dengan alasan epistemologis mengapa pendekatan fenomenologi paling tepat, dibanding pendekatan grounded theory atau studi etnografi spiritual, misalnya.
Hasil penelitian dirangkum ke dalam tiga temuan besar. Pertama, praktik mujāhadah tercermin dalam disiplin ibadah, kesabaran menghadapi kerugian, dan komitmen pada kejujuran. Kedua, mujāhadah dipahami secara subjektif sebagai perjuangan spiritual yang membentuk karakter dan motivasi usaha. Ketiga, kesadaran etis ini memengaruhi perilaku bisnis, mulai dari pengambilan keputusan hingga pelayanan kepada konsumen. Kesimpulan umum disertasi menunjukkan bahwa nilai spiritual tidak hanya menjadi pengiring simbolik dalam praktik bisnis, tetapi menjadi kekuatan transformatif dalam membentuk cara berpikir dan bertindak pelaku usaha. Ringkasan ini cukup mampu menjelaskan jalannya penelitian secara menyeluruh. Namun akan lebih kuat jika penulis mengaitkan ringkasan ini secara eksplisit dengan peta kontribusi ilmiah terhadap teori dan praktik kewirausahaan Islam.
Kekuatan Disertasi
Disertasi ini memiliki sejumlah kekuatan yang layak diapresiasi. Pertama adalah pada aspek kebaruan gagasan (novelty). Pemilihan tema mujāhadah sebagai pisau analisis untuk melihat perilaku pengusaha Muslim tergolong unik dan jarang dikaji dalam tradisi akademik ekonomi Islam. Penelitian sebelumnya lebih banyak membahas etika bisnis secara normatif, namun disertasi ini mencoba mengeksplorasi kedalaman pengalaman spiritual yang melandasi tindakan ekonomi. Ini menjadi kontribusi penting bagi pengembangan kerangka spiritual dalam bisnis Islami. Kekuatan kedua adalah pemilihan konteks lokal (Kutai Timur) yang memberikan nuansa kultural dan geografis yang khas, serta menjadikan disertasi ini berakar kuat pada realitas lokal yang otentik.
Kekuatan lain terletak pada pendekatan kualitatif yang dijalankan secara konsisten. Penulis menggunakan teknik observasi dan wawancara mendalam untuk menggali data dari subjek penelitian yang terlibat secara aktif dalam praktik bisnis. Dengan strategi triangulasi data dan validasi internal, disertasi ini menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap fenomena yang dikaji. Penulis juga menyajikan kutipan langsung dari informan, yang memberikan warna etnografis dan memperkuat nuansa empirik. Narasi-narasi seperti pengalaman spiritual sebelum membuka usaha, keengganan menggunakan pinjaman berbasis riba, serta kedisiplinan dalam shalat sebagai landasan etis, memberikan kekuatan naratif dan emosional yang kuat dalam karya ini.
Selain itu, disertasi ini juga memiliki kekuatan dalam struktur penulisan. Gaya bahasa akademik disusun dengan baik, penggunaan istilah Arab dilengkapi dengan transliterasi dan penjelasan, serta argumentasi disampaikan secara runut. Sistematika bab juga jelas dan koheren. Penulis mampu menjembatani teori dan praktik dengan bahasa yang tidak hanya akademik tetapi juga komunikatif. Hal ini menjadikan disertasi mudah diakses baik oleh akademisi maupun praktisi. Terakhir, keberanian mengangkat isu spiritual dalam konteks kewirausahaan kontemporer menunjukkan upaya membangun diskursus baru yang relevan dengan semangat zaman. Dengan demikian, disertasi ini tidak hanya kuat secara metodologis tetapi juga memiliki kekuatan strategis dalam menyumbang arah baru bagi riset ekonomi Islam.
Kelemahan Sebuah Kritik Konstruktif
Meski memiliki kekuatan yang signifikan, disertasi ini juga tidak luput dari sejumlah kelemahan yang bersifat metodologis dan konseptual. Salah satu kelemahan utama adalah kurangnya elaborasi kritis terhadap teori yang digunakan. Misalnya, walaupun mujāhadah diangkat sebagai kerangka utama, tidak ada justifikasi teoritik yang cukup mengapa konsep ini dipilih dibandingkan konsep lain seperti taqwa, zuhud, atau ikhlas yang juga lazim dalam spiritualitas Islam. Penulis tidak menyajikan peta teori spiritual entrepreneurship yang lebih luas, yang padahal bisa memberikan konteks yang lebih solid terhadap posisi penelitian ini dalam lanskap wacana akademik yang lebih besar. Selain itu, referensi teori sufistik masih dominan klasik, dengan sedikit literatur kontemporer yang bisa menjembatani pemahaman pembaca modern.
Kritik berikutnya adalah keterbatasan jumlah dan keragaman informan. Walau penulis menggunakan teknik purposive sampling, jumlah informan yang terbatas dan hanya berasal dari satu sektor (kuliner) menimbulkan problem pada sisi generalisasi makna. Dengan keterbatasan ini, kesimpulan bahwa mujāhadah secara umum membentuk perilaku usaha masih bersifat tentatif. Idealnya, penulis dapat menambah sektor atau membandingkan antara pengusaha yang memiliki latar sufistik kuat dan yang biasa saja secara religius. Dengan begitu, perbedaan motivasi dan struktur kesadaran dapat dipetakan lebih komprehensif. Kritik lain juga muncul pada pemilihan fenomenologi sebagai pendekatan. Penulis tidak menguraikan secara mendalam bagaimana prosedur fenomenologis seperti bracketing (epoche) diterapkan untuk menghindari bias interpretasi, terutama dalam tema spiritual yang sarat makna simbolik.
Dari sisi penulisan, meskipun bahasanya cukup komunikatif, ditemukan beberapa pengulangan yang seharusnya bisa disederhanakan. Di beberapa bagian, penulis cenderung terlalu deskriptif dan kurang analitik, terutama dalam pembahasan temuan. Penulis juga tidak secara eksplisit menyusun model konseptual akhir sebagai sintesis dari temuan penelitian. Padahal, model semacam itu bisa menjadi sumbangan nyata bagi dunia akademik dan praktis. Kelemahan terakhir adalah tidak adanya diskusi perbandingan hasil dengan penelitian lain yang serupa. Penulis hanya menyajikan narasi lokal, tanpa menyandingkannya dengan studi di wilayah lain atau riset internasional, sehingga nilai komparatif dan daya ilmiahnya menjadi kurang menonjol.
Relevansi dan Kontribusi Ilmiah
Kontribusi ilmiah dari disertasi ini cukup signifikan, terutama dalam memperkenalkan nilai sufistik sebagai variabel perilaku ekonomi. Disertasi ini tidak hanya merefleksikan pemahaman baru terhadap etika bisnis Islam, tetapi juga mengisi kekosongan dalam diskursus spiritual entrepreneurship yang selama ini didominasi oleh literatur Barat. Dengan memposisikan mujāhadah sebagai sumber motivasi dan arah tindakan pengusaha Muslim, penelitian ini memberikan kontribusi teoretik terhadap pengembangan ekonomi syariah berbasis kesadaran. Konsep-konsep seperti “karena Allah” dan “demi kebermanfaatan” yang muncul dalam temuan dapat dikembangkan menjadi indikator dalam skala penelitian kuantitatif atau modul pelatihan etika bisnis Islami.
Relevansi disertasi ini juga terletak pada penerapan praktisnya. Dalam konteks kebijakan, temuan disertasi ini dapat menjadi bahan rujukan dalam merumuskan pendekatan pembinaan UMKM berbasis nilai-nilai spiritual. Lembaga-lembaga seperti BAZNAS, Kemenag, maupun Kementerian Koperasi dapat mengadaptasi pendekatan ini dalam membina pelaku usaha Muslim. Dari sisi pengembangan kurikulum, disertasi ini juga layak dijadikan referensi dalam mata kuliah etika bisnis Islam, ekonomi mikro syariah, atau spiritual leadership. Sebagai karya akademik berbasis lapangan, disertasi ini memiliki signifikansi ganda—baik sebagai sumber ilmu maupun sebagai alat intervensi sosial.
Namun, kontribusi ini akan lebih kuat bila disertai pengembangan lebih lanjut. Misalnya, penulis dapat menyusun skema model perilaku wirausaha Muslim berbasis mujāhadah yang aplikatif. Model ini dapat diuji ulang di wilayah lain, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Selain itu, penulis juga dapat memperluas jangkauan kajian dengan melibatkan pelaku usaha perempuan, milenial, atau pelaku usaha digital yang memiliki kompleksitas etis tersendiri. Dengan begitu, kontribusi keilmuan dan kebijakan dari disertasi ini tidak bersifat eksklusif pada satu segmen saja. Disertasi ini telah membuka pintu baru dalam studi etika bisnis Islam berbasis sufisme; tinggal bagaimana pintu tersebut diperlebar dan didalami dengan pendekatan lintas disiplin dan lintas sektor.
Saran dan Pengembangan Lanjutan
Untuk pengembangan riset lebih lanjut, penulis disarankan menyusun kerangka konseptual eksplisit yang memetakan hubungan antara mujāhadah, kesadaran religius, dan perilaku bisnis. Model ini tidak hanya penting bagi pembaca akademik tetapi juga bagi para pembina usaha, pembuat kebijakan, dan pelatih pelaku UMKM syariah. Penambahan variabel seperti niat, keikhlasan, dan keteladanan juga bisa memperkaya model ini. Selain itu, penelitian dapat diperluas ke wilayah lain dengan konteks sosial dan religius berbeda, misalnya daerah urban, pesantren entrepreneur, atau komunitas Muslim diaspora.
Dari sisi pendekatan, penelitian ke depan dapat menggunakan mixed-method agar menghasilkan generalisasi empiris yang lebih kuat. Pengukuran persepsi pelaku usaha terhadap nilai spiritual, serta dampaknya pada keberhasilan usaha, bisa menjadi fokus studi kuantitatif lanjutan. Selain itu, penggunaan metode etnografi spiritual atau narrative inquiry juga bisa memberi kedalaman lain terhadap makna mujāhadah dalam dimensi historis dan kultural. Peneliti juga disarankan menggali hubungan antara praktik spiritual dan indikator keberhasilan usaha seperti retensi pelanggan, kepuasan karyawan, atau efisiensi operasional.
Pengembangan produk ilmiah dari disertasi ini juga perlu dipertimbangkan. Hasil penelitian ini sangat potensial dijadikan buku akademik atau populer, panduan pelatihan etika bisnis Islami, atau konten video edukatif. Selain itu, temuan dapat dimuat dalam jurnal terindeks internasional agar bisa memperluas jangkauan sitasi dan kontribusi ke komunitas akademik global. Penulis juga dapat menjadi narasumber atau konsultan dalam pelatihan bisnis Islami berbasis spiritual, sehingga kebermanfaatan penelitian tidak berhenti di meja sidang.
Kesimpulan Hasil Kritik
Secara keseluruhan, disertasi ini layak diapresiasi sebagai karya akademik yang serius dan memberikan kontribusi penting dalam pengembangan ekonomi syariah berbasis spiritualitas. Kekuatan utama disertasi ini terletak pada keberanian mengangkat tema yang jarang dibahas yakni mujāhadah dan menghubungkannya secara langsung dengan perilaku wirausaha Muslim. Temuan yang bersifat lapangan, dipadukan dengan pendekatan fenomenologis, memberi nilai tambah pada otentisitas data. Walau demikian, sejumlah catatan perlu diperhatikan, terutama dalam penguatan teori, diversifikasi informan, dan pengembangan model konseptual.
Disertasi ini sangat layak dipublikasikan sebagai buku ilmiah atau diubah menjadi artikel jurnal bereputasi. Dengan penyempurnaan pada sisi metodologis dan teori, karya ini dapat menjadi referensi utama dalam pengembangan spiritual entrepreneurship di Indonesia. Nilai-nilai lokal yang ditonjolkan juga memberi warna khas pada literatur yang selama ini banyak didominasi oleh pendekatan teknokratik dan normatif.
Baca juga artikel terkait
Bacaan Tambahan
- Zohar, D., & Marshall, I. (2000). Spiritual Intelligence: The Ultimate Intelligence. Bloomsbury.
- Fry, L. W. (2003). Toward a Theory of Spiritual Leadership. The Leadership Quarterly.
- Dana, L. P., & Dana, T. E. (2005). Expanding the Scope of Methodologies Used in Entrepreneurship Research. International Journal of Entrepreneurship and Small Business.
- King, P. E., & Boyatzis, R. E. (2004). Discovering the Psychological Spirituality of Leadership. Journal of Management Education.
- Nasr, S. H. (1987). Science and Civilization in Islam. Harvard University Press.
Sismanto Kumpul dan Berbaris . . .