![]()
Identitas Disertasi
Judul Disertasi:
Islamic Spiritual Entrepreneurship dalam Menumbuhkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir (Studi pada para Pengusaha Ujung Pangkah dan Panceng Kabupaten Gresik)
Nama Penulis:
Sutono
Program Studi / Universitas:
Program Doktor Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Tahun Penulisan:
2020
Promotor / Ko-Promotor:
Promotor: Prof. Dr. H. M. Ridlwan Nasir, MA. / Dr. H. Ah. Ali Arifin, MM
URL:
http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/48277

Ringkasan Disertasi
Fenomena ketimpangan kesejahteraan yang terjadi di berbagai wilayah pesisir Indonesia menjadi sorotan penting dalam pengembangan teori dan praktik kewirausahaan berbasis nilai-nilai Islam. Masyarakat pesisir, yang umumnya menggantungkan hidup pada sektor informal seperti perikanan dan perdagangan kecil, seringkali terpinggirkan dari arus utama pembangunan ekonomi. Namun, di balik keterbatasan itu, terdapat realitas unik berupa praktik-praktik usaha yang mengedepankan nilai spiritual, seperti kejujuran, tawakkal, amanah, dan kesabaran. Praktik ini sering tidak terjangkau oleh pendekatan ekonomi konvensional, tetapi justru menjadi fondasi kuat bagi keberlangsungan usaha di tengah keterbatasan sumber daya. Realitas inilah yang menjadi dasar penting bagi penelitian yang dilakukan oleh Sutono, yang berfokus pada Islamic Spiritual Entrepreneurship di kalangan pengusaha di kawasan pesisir Ujung Pangkah dan Panceng, Kabupaten Gresik.
Penelitian ini menjadi penting untuk ditelaah lebih dalam karena menghadirkan wacana baru yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritual Islam ke dalam praktik kewirausahaan lokal. Dalam konteks ini, spiritualitas tidak hanya menjadi fondasi moral, tetapi juga instrumen transformasi sosial dan ekonomi masyarakat. Studi ini memosisikan diri secara kritis terhadap model entrepreneurship Barat yang terlalu rasionalistik dan materialistik. Dengan fokus pada nilai-nilai Islam seperti syukur, sabar, ridha, dan husnudzan, penelitian ini menyajikan model entrepreneurship alternatif yang lebih kontekstual bagi masyarakat Muslim Indonesia. Keunikan topik ini semakin relevan ketika dikaitkan dengan karakteristik masyarakat pesisir yang hidup dalam ketidakpastian dan tantangan lingkungan yang tinggi, sehingga membutuhkan kekuatan spiritual sebagai modal sosial dan psikologis dalam menjalani kehidupan wirausaha.
Beberapa studi sebelumnya telah menyinggung kaitan antara spiritualitas dan kewirausahaan, baik secara konseptual maupun empiris. Penelitian oleh Hanifiyah Yuliatul Hijriyah (2016) menyoroti pentingnya kecerdasan spiritual Islam dalam keberlangsungan usaha. Angela Balog dkk. (2013) meneliti hubungan antara religiositas dan kinerja kewirausahaan. Carsten Syvertsen (2012) mengeksplorasi spiritual entrepreneurship dalam konteks ekowisata di Afrika Selatan, sementara Fadila Grine dkk. (2015) menunjukkan bahwa spiritualitas memberi pengaruh signifikan pada pengambilan keputusan bisnis perempuan Muslim di Malaysia. Namun, sebagian besar studi tersebut menggunakan pendekatan library research atau studi kasus non-partisipatoris, dan belum banyak yang menggali fenomena serupa melalui pendekatan etnografi di komunitas lokal Indonesia.
Dalam konteks ini, penelitian Sutono menawarkan kontribusi baru dalam bentuk novelty yang menarik. Pertama, disertasi ini mengembangkan konsep Islamic Spiritual Entrepreneurship secara aplikatif dalam konteks komunitas pesisir yang nyata. Kedua, pendekatan etnografi yang digunakan membuka ruang bagi peneliti untuk menyelami dinamika sosial, nilai-nilai hidup, dan pola relasi antara pelaku usaha dan komunitas secara mendalam. Ketiga, riset ini memadukan analisis kualitatif dengan perspektif sosiokultural dan teologis, menghasilkan pemahaman yang utuh tentang bagaimana spiritualitas memengaruhi perilaku kewirausahaan dan berdampak pada kesejahteraan.
Dengan adanya gap riset dalam eksplorasi praktik kewirausahaan spiritual yang berbasis komunitas pesisir, maka penelitian ini memiliki urgensi yang kuat untuk mengisi celah tersebut. Penelitian ini tidak hanya penting secara akademis, tetapi juga memiliki implikasi praktis yang besar dalam pengembangan model pemberdayaan ekonomi berbasis spiritual Islam. Jika model ini berhasil didokumentasikan dan dipahami, ia dapat menjadi dasar perumusan kebijakan ekonomi kerakyatan yang lebih berkeadilan dan berkepribadian Indonesia, khususnya dalam konteks masyarakat Muslim yang mayoritas.
Secara metodologis, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi. Observasi partisipatif dan wawancara mendalam dilakukan untuk menggali nilai-nilai, narasi kehidupan, serta pengalaman para pengusaha dalam mengelola usahanya dengan prinsip spiritual Islam. Data dikumpulkan dari para pelaku usaha di dua wilayah: Ujung Pangkah dan Panceng, dengan tujuan memahami dinamika bentuk entrepreneurship dan perilaku pengusaha dari perspektif spiritual Islam. Analisis data dilakukan secara berlapis menggunakan teknik domain, taksonomi, dan komponen sebagaimana dianjurkan dalam penelitian etnografi. Pemilihan lokasi juga didasarkan pada keunikan karakter sosial-keagamaan masyarakat pesisir yang kuat dalam tradisi religius dan etos kerja berbasis nilai.
Rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini dirumuskan ke dalam bentuk pertanyaan penelitian sebagai berikut:
- Bagaimana bentuk entrepreneurship masyarakat di Ujung Pangkah dan Panceng Kabupaten Gresik?
- Bagaimana perilaku para pengusaha dalam menumbuhkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Ujung Pangkah dan Panceng dari perspektif Islamic Spiritual Entrepreneurship?
Baca beberapa kritik disertasi dan jurnal lainnya:
- Kritik Disertasi Luthfi Andillah
- Kritik Disertasi Zakat Pertanian – Aan Zainul Anwar
- Kritik Jurnal Bridging the Gap
Literatur Review
Literature Review 1: Bentuk Kewirausahaan Masyarakat Pesisir Ujung Pangkah dan Panceng
Literatur tentang bentuk-bentuk kewirausahaan di masyarakat pesisir menekankan pentingnya adaptasi terhadap lingkungan lokal, potensi ekonomi maritim, serta karakter masyarakat yang tangguh secara sosial maupun spiritual. Rozali (2004) menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat pesisir membutuhkan integrasi nilai-nilai lokal dan pendekatan kewirausahaan partisipatif. Sutono memperluas pemahaman ini dengan mendokumentasikan sembilan profil pengusaha dari dua wilayah pesisir, yang menunjukkan ragam bentuk usaha seperti perikanan, perdagangan, jasa, dan produksi rumah tangga. Dalam disertasinya, ia menyatakan bahwa bentuk kewirausahaan ini tidak hanya dibentuk oleh motivasi ekonomi, tetapi juga dilandasi oleh nilai religius dan spiritual masyarakat pesisir.
Lebih jauh, Farid (2017) menekankan bahwa wirausaha syariah tidak hanya bertumpu pada mekanisme pasar, tetapi pada integrasi hukum Islam dan nilai-nilai etis seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian. Nilai-nilai ini muncul kuat dalam praktik wirausaha masyarakat di Ujung Pangkah dan Panceng yang kerap memulai bisnisnya dengan doa, menolak riba, dan mengutamakan keberkahan daripada sekadar keuntungan. Hal ini memperkuat posisi disertasi Sutono bahwa bentuk kewirausahaan masyarakat pesisir di daerah tersebut adalah bentuk kewirausahaan spiritual yang khas, yang berbeda dengan paradigma kapitalistik.
Temuan ini juga sejalan dengan penelitian Syvertsen (2012) yang mengkaji spiritual entrepreneurship dalam konteks komunitas ekowisata di Afrika Selatan, di mana nilai-nilai spiritual mempengaruhi model usaha berbasis komunitas dan keberlanjutan. Dalam konteks Gresik, keunikan bentuk kewirausahaan tidak lepas dari pengaruh lingkungan pesantren, tradisi religius, dan sistem sosial yang mendukung tumbuhnya wirausaha spiritual. Oleh karena itu, bentuk kewirausahaan masyarakat pesisir di dua kecamatan tersebut tidak dapat dipahami hanya dalam kerangka ekonomi semata, tetapi harus dilihat sebagai fenomena sosial-spiritual yang menyatu dengan pola hidup masyarakat lokal.
Literature Review 2: Perilaku Pengusaha Muslim dalam Menumbuhkan Kesejahteraan Masyarakat
Kajian tentang perilaku kewirausahaan dalam Islam kerap menempatkan spiritualitas sebagai fondasi utama etos kerja. Antonio (2012) menyebutkan bahwa karakter Nabi Muhammad SAW dalam bisnis seperti shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (komunikatif), dan fathanah (cerdas) menjadi standar etik dalam praktik wirausaha Islami. Sutono dalam disertasinya menemukan bahwa para pengusaha di wilayah pesisir menunjukkan perilaku khas yang menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam praktik nyata. Mereka bukan hanya menjalankan bisnis untuk keuntungan, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan kontribusi kepada masyarakat sekitar.
Syahrial (2012) menambahkan bahwa spiritual entrepreneur adalah sosok pelaku usaha yang sadar akan keterhubungannya dengan Tuhan dan menjadikan aktivitas bisnis sebagai ibadah. Hal ini tampak dalam praktik pengusaha di Ujung Pangkah dan Panceng yang menghindari praktik curang, mendahulukan musyawarah, serta memiliki kebiasaan berbagi rezeki melalui sedekah dan zakat. Fadila Grine dkk. (2015) dalam studi mereka tentang pengusaha perempuan Muslim di Malaysia juga menunjukkan bahwa spiritualitas membentuk perilaku etis dan berkontribusi terhadap kebahagiaan serta keberlanjutan usaha.
Disertasi ini juga mengkaitkan perilaku kewirausahaan dengan kesejahteraan, yang dalam ekonomi Islam mencakup aspek material dan non-material. Sutono menyatakan bahwa indikator kesejahteraan masyarakat pesisir mencakup kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan), kualitas pendidikan anak, ketersediaan layanan kesehatan, serta intensitas praktik keagamaan. Dalam hal ini, perilaku pengusaha yang dilandasi spiritualitas telah menjadi agen distribusi kesejahteraan yang berdampak langsung bagi masyarakat sekitar. Dengan demikian, literatur yang mendasari penelitian ini menguatkan temuan lapangan bahwa perilaku pengusaha Muslim yang berbasis nilai spiritual tidak hanya membentuk etika individu, tetapi juga menumbuhkan kesejahteraan sosial.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Sutono mengungkap secara mendalam bagaimana nilai-nilai spiritual Islam diinternalisasi oleh para pengusaha pesisir di dua kecamatan di Kabupaten Gresik Ujung Pangkah dan Panceng—dan bagaimana nilai-nilai tersebut berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi, peneliti menemukan sembilan profil pengusaha yang dijadikan sebagai subjek utama. Masing-masing pengusaha memiliki latar belakang sosial, pengalaman, dan konteks keagamaan yang berbeda, namun seluruhnya menunjukkan kesamaan dalam menjadikan nilai spiritual sebagai fondasi dalam menjalankan usaha.
Pengusaha dari wilayah Ujung Pangkah umumnya berasal dari keluarga yang religius dan telah terbiasa dengan praktik keagamaan sejak dini. Mereka memulai usahanya dengan semangat kemandirian, niat ibadah, serta dorongan kuat untuk tidak bergantung pada sistem keuangan konvensional. Dalam praktik keseharian, mereka menolak sistem riba, memilih transaksi yang halal, dan selalu mendahulukan kejujuran dalam setiap proses bisnis. Di sisi lain, pengusaha dari Panceng memiliki latar belakang yang lebih menantang secara ekonomi, namun justru karena pengalaman hidup yang sulit itulah mereka membangun spiritualitas yang lebih tangguh. Mereka mengaku bahwa keberhasilan dalam bisnis tidak lepas dari doa, ikhtiar yang sabar, serta ketundukan total kepada kehendak Allah.
Temuan penting dari penelitian ini adalah bahwa konsep Islamic Spiritual Entrepreneurship tidak hanya tampak dalam aspek motivasi pribadi, tetapi juga nyata dalam perilaku sosial dan kontribusi ekonomi para pelaku usaha. Misalnya, mereka secara aktif membantu warga sekitar dengan memberikan lapangan kerja, mendukung pendidikan anak-anak karyawan, dan menyediakan bantuan sosial saat terjadi musibah atau krisis ekonomi. Selain itu, para pengusaha ini menjadikan sedekah dan zakat sebagai bagian dari strategi bisnis yang diyakini dapat menarik keberkahan dan memperluas rezeki. Mereka tidak sekadar mengejar keuntungan, tetapi juga memperjuangkan nilai-nilai kebaikan, keadilan, dan kemanusiaan dalam aktivitas usaha.
Lebih jauh lagi, peneliti menemukan bahwa praktik spiritual para pengusaha ini bukanlah hasil rekayasa, melainkan berakar dari tradisi keagamaan lokal yang kuat. Dalam konteks budaya Gresik yang kental dengan warisan pesantren, para pelaku usaha menjadikan tokoh agama dan pengasuh pondok pesantren sebagai panutan dalam membentuk karakter spiritual mereka. Keikutsertaan dalam majelis taklim, kegiatan keagamaan, dan rutinitas ibadah menjadi bagian dari proses pembentukan jiwa kewirausahaan spiritual. Ini menunjukkan bahwa Islamic Spiritual Entrepreneurship dalam penelitian ini tidak dapat dilepaskan dari ekosistem sosial-keagamaan yang mendukung tumbuhnya integritas moral dan tanggung jawab sosial dalam wirausaha.
Secara spesifik, kontribusi para pengusaha terhadap kesejahteraan masyarakat diwujudkan dalam berbagai aspek: kesejahteraan ekonomi (peningkatan penghasilan dan lapangan kerja), kesejahteraan sosial (relasi harmonis dan gotong royong), serta kesejahteraan spiritual (ketenangan batin, nilai syukur, dan rasa cukup). Peneliti menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat pesisir bukan hanya terletak pada capaian materi, tetapi juga pada harmoni hidup yang dibangun atas dasar nilai-nilai transendental. Oleh karena itu, disertasi ini tidak hanya berhasil menjelaskan realitas sosial ekonomi masyarakat pesisir, tetapi juga menawarkan kerangka konseptual yang integratif antara etika spiritual Islam dan pembangunan kesejahteraan berbasis lokalitas.
Dengan demikian, hasil penelitian ini menegaskan bahwa Islamic Spiritual Entrepreneurship bukan sekadar konsep normatif, tetapi merupakan praktik hidup yang nyata dan berdampak luas. Ia menjadi alternatif model pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada profit, melainkan pada barokah yakni keberkahan yang dirasakan oleh semua pihak yang terlibat, dari pelaku usaha hingga masyarakat sekitar. Model ini bisa menjadi rujukan dalam merancang kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai Islam, khususnya di wilayah-wilayah pesisir dan komunitas marjinal lainnya.
Kekuatan Disertasi
Salah satu kekuatan utama dari disertasi ini terletak pada keberanian topik dan relevansi sosialnya. Peneliti memilih untuk mengeksplorasi praktik kewirausahaan spiritual dalam konteks masyarakat pesisir, kelompok sosial yang sering kali luput dari sorotan akademik. Pemilihan lokasi penelitian di Ujung Pangkah dan Panceng, dua wilayah yang memiliki karakteristik keislaman lokal yang kental, menunjukkan ketajaman intuisi akademik peneliti dalam mengidentifikasi medan empirik yang kaya akan data sosial dan religius. Dalam konteks Indonesia yang plural dan berkembang, studi semacam ini amat strategis karena menggali potensi model pembangunan alternatif berbasis nilai-nilai Islam transformatif.
Kekuatan lainnya adalah pada penggunaan pendekatan etnografi. Dengan metode ini, peneliti tidak sekadar mengamati perilaku pengusaha Muslim pesisir, tetapi juga menyelami makna dan pengalaman spiritual mereka secara mendalam. Etnografi memungkinkan pemahaman kontekstual yang sangat kuat: bagaimana para pengusaha menafsirkan nilai-nilai Islam, bagaimana mereka menginternalisasi ajaran spiritual dalam bisnis, dan bagaimana mereka berkontribusi terhadap kesejahteraan komunitas. Peneliti secara intensif menggunakan observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan catatan lapangan, memperkuat validitas data dan otentisitas narasi.
Keunggulan juga terlihat dari kemampuan peneliti dalam menarasikan temuan lapangan. Deskripsi setiap tokoh pengusaha disusun secara reflektif dan menggambarkan keragaman pengalaman religius yang membentuk etos usaha. Narasi-narasi ini tidak hanya memperkaya data empirik, tetapi juga menciptakan kedekatan emosional antara pembaca dan subjek yang diteliti. Ini adalah kekuatan khas etnografi yang berhasil dimaksimalkan oleh peneliti. Di dalamnya, nilai-nilai seperti kejujuran, amanah, tolong-menolong, serta kebergantungan pada Allah (tawakkal) ditampilkan sebagai landasan perilaku wirausaha yang berdampak langsung pada kesejahteraan kolektif.
Disertasi ini juga unggul dalam pengembangan makna kesejahteraan. Tidak seperti pendekatan ekonomi konvensional yang mengukur kesejahteraan secara kuantitatif (pendapatan, aset), penelitian ini menampilkan kesejahteraan dalam tiga dimensi: spiritual, sosial, dan ekonomi. Konsepsi ini sangat sesuai dengan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah, dan sekaligus menjawab kebutuhan perumusan indeks kesejahteraan alternatif berbasis nilai Islam. Hal ini memberikan kontribusi teoritik yang sangat penting dalam studi ekonomi syariah kontemporer.
Terakhir, kekuatan disertasi ini juga tercermin dalam konsistensi metodologis dan argumentatif. Sutono berhasil mempertahankan konsistensi antara desain penelitian, fokus analisis, dan keluaran temuan. Struktur disertasi rapi, alur argumentasi logis, dan penempatan literatur cukup tepat dalam mengaitkan temuan lapangan dengan teori. Penyajian data dikemas dengan gaya ilmiah namun komunikatif, menjadikannya relevan tidak hanya bagi akademisi, tetapi juga bagi praktisi pembangunan berbasis komunitas, pengelola pesantren wirausaha, dan pengambil kebijakan ekonomi umat.
Kelemahan dan Catatan Kritis
Meskipun memiliki banyak kelebihan, disertasi ini tidak lepas dari sejumlah kelemahan yang patut dikritisi secara konstruktif. Pertama, definisi dan operasionalisasi konsep utama, yaitu “Islamic Spiritual Entrepreneurship,” belum sepenuhnya jelas dan sistematis. Penulis memang menyebutkan berbagai referensi yang membahas tentang spiritualitas Islam dan entrepreneurship, tetapi belum berhasil merumuskan kerangka teoritis yang distinktif. Tanpa kerangka kerja konseptual yang tajam, pembaca kesulitan memahami batasan, indikator, dan konstruksi variabel yang digunakan dalam menganalisis praktik kewirausahaan spiritual. Hal ini berpotensi menurunkan kekuatan teoritik disertasi, terutama dalam upaya menjadikannya referensi akademik yang mapan.
Kelemahan kedua terletak pada ketiadaan model konseptual atau sintesis teoritis dari hasil temuan. Padahal, dari kekayaan data lapangan dan narasi etnografis yang disajikan, peneliti sebenarnya berpotensi besar untuk menyusun theoretical framework baru atau minimal proposisi kunci yang dapat diuji oleh studi selanjutnya. Misalnya, bagaimana struktur nilai spiritual dapat memengaruhi perilaku ekonomi, atau bagaimana peran tokoh agama lokal membentuk pola distribusi kekayaan dan kesejahteraan di komunitas pesisir. Tanpa model sintetik ini, kontribusi disertasi menjadi deskriptif saja, dan belum naik ke level konstruksi teori baru.
Ketiga, keragaman literatur internasional masih kurang dioptimalkan. Kajian tentang spiritual-based leadership, faith-driven entrepreneurship, serta moral economy dalam literatur global semestinya bisa dikaitkan untuk memperkaya pembahasan. Minimnya integrasi dengan wacana internasional membuat disertasi ini terlihat lebih kuat di aspek lokalitas tetapi agak lemah dalam skalabilitas globalnya. Hal ini menyulitkan disertasi ini untuk menembus jurnal internasional bereputasi atau digunakan sebagai model lintas negara.
Selanjutnya, walaupun menggunakan pendekatan etnografi, peneliti belum menjelaskan dengan rinci bagaimana proses analisis data dilakukan secara sistematis. Misalnya, tahapan analisis domain, taksonomi, komponen, dan tema yang khas dalam metode Spradley tidak dikemukakan secara eksplisit. Selain itu, teknik seperti triangulasi sumber, validasi interpretasi dengan partisipan, atau member check tidak dijelaskan secara rinci. Ini menyebabkan sebagian pembaca kritis mungkin mempertanyakan validitas dan kredibilitas proses analitik yang dilakukan.
Akhirnya, unit analisis disertasi masih terlalu terbatas, yaitu sembilan pengusaha dari dua wilayah kecamatan. Walau dapat dimaklumi dalam studi etnografi, namun tanpa pembandingan atau variasi yang lebih luas (misalnya berdasarkan jenis usaha, tingkat religiusitas, atau kelas sosial), hasil temuan menjadi kurang representatif untuk dijadikan acuan kebijakan atau dikembangkan dalam studi lanjut. Akan lebih kuat jika penelitian ini memiliki multi-site comparison atau memperhitungkan unsur interseksionalitas seperti gender, usia, dan peran komunitas.
Relevansi dan kontribusi ilmiah
Disertasi ini hadir pada momen yang sangat tepat ketika wacana ekonomi umat dan pemberdayaan berbasis spiritualitas sedang mendapatkan perhatian luas, baik dari akademisi, pemerintah, maupun masyarakat sipil. Dengan mengangkat konteks masyarakat pesisir di Kabupaten Gresik, Sutono telah menunjukkan bahwa model kewirausahaan Islam tidak harus lahir dari teori-teori manajemen konvensional atau laboratorium institusi modern. Justru sebaliknya, nilai-nilai spiritual Islam tumbuh secara organik dalam kehidupan sehari-hari masyarakat marginal yang menjadikan agama sebagai fondasi moral dan etika. Konteks ini sangat relevan dengan pendekatan bottom-up development yang kini dikembangkan dalam paradigma pembangunan berbasis lokalitas.
Kontribusi ilmiah dari penelitian ini dapat dilihat dari dua sisi: teoritis dan praktis. Di sisi teoritis, disertasi ini mengusulkan suatu sintesis antara konsep spiritualitas Islam, etika bisnis, dan kesejahteraan sosial. Meski belum sampai pada level teori yang terformulasi, temuan lapangan membuka peluang besar untuk perumusan kerangka baru tentang Islamic Spiritual Entrepreneurship. Konsep ini dapat menjadi penyeimbang terhadap pendekatan teknokratis dalam studi ekonomi syariah kontemporer yang sering mengabaikan dimensi spiritual dan kultural. Sementara dari sisi praktis, temuan penelitian ini bisa dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren, koperasi syariah, dan komunitas pesisir. Misalnya, program pelatihan kewirausahaan dapat mengintegrasikan nilai-nilai sufistik, bukan hanya kemampuan manajerial teknis. Dengan demikian, disertasi ini tidak hanya memperkaya literatur, tetapi juga menawarkan arah kebijakan dan praktik pemberdayaan ekonomi berbasis nilai transendental.
Saran pengembangan lanjutan
Untuk mengembangkan penelitian ini lebih lanjut, disarankan agar penulis atau peneliti berikutnya menyusun model konseptual yang eksplisit mengenai Islamic Spiritual Entrepreneurship. Model ini dapat menjelaskan secara sistematis hubungan antara nilai-nilai spiritual, perilaku wirausaha, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Unsur-unsur seperti niat (niyyah), tawakkal, ukhuwah, keberkahan (barakah), dan keikhlasan dapat dijadikan indikator variabel kualitatif yang bisa diuji ulang baik melalui pendekatan kualitatif maupun kuantitatif. Model ini juga bisa memperkaya khazanah teori ekonomi syariah yang selama ini masih minim memperhatikan fondasi sufistik dalam praktik ekonomi.
Selanjutnya, pendekatan etnografi yang digunakan sangat ideal untuk studi kualitatif lanjutan. Namun, akan lebih kuat jika penelitian berikutnya menggunakan metode triangulasi lokasi (multi-situs) untuk membandingkan dinamika spiritual entrepreneurship di wilayah pesisir lain, seperti Madura, Sulawesi Selatan, atau pesisir Kalimantan. Selain itu, perlu dipertimbangkan kombinasi dengan pendekatan kuantitatif untuk menguji korelasi antar variabel dan memperkuat validitas generalisasi hasil temuan. Teknik seperti Participatory Rural Appraisal (PRA) atau Photovoice juga bisa digunakan untuk menggali ekspresi spiritual pengusaha secara partisipatif.
Terakhir, penting bagi hasil penelitian ini untuk tidak berhenti di ranah akademik, tetapi diterjemahkan ke dalam bentuk produk keilmuan yang aplikatif, seperti buku panduan wirausaha spiritual Islami, modul pelatihan untuk komunitas pesantren atau UMKM pesisir, serta materi dakwah atau khutbah tematik yang mengintegrasikan Islam dan ekonomi. Hal ini tidak hanya akan memperluas dampak sosial penelitian, tetapi juga memperkokoh kontribusi disertasi dalam memperjuangkan kesejahteraan umat melalui jalan spiritual.
Kesimpulan kritik
Secara umum, disertasi ini merupakan kontribusi penting dalam pengembangan ilmu ekonomi syariah berbasis nilai-nilai spiritualitas Islam. Sutono berhasil memadukan realitas lokal masyarakat pesisir dengan kerangka etik Islam yang transformatif, meskipun masih memerlukan penguatan pada sisi teoritis dan konseptualisasi akademik. Pendekatan etnografi yang digunakan memberikan kedalaman data yang kaya, meskipun teknik analisis dan jangkauan informan dapat diperluas pada penelitian mendatang.
Disertasi ini sangat layak dijadikan referensi utama dalam kajian tentang spiritual entrepreneurship, khususnya bagi pengambil kebijakan, pendidik pesantren, aktivis ekonomi umat, dan akademisi. Gagasan bahwa kesejahteraan tidak hanya berasal dari pertumbuhan ekonomi tetapi juga dari keberkahan, kepedulian sosial, dan koneksi spiritual dengan Tuhan adalah terobosan penting dalam diskursus ekonomi alternatif. Dengan penguatan lebih lanjut, karya ini berpotensi besar untuk dipublikasikan dalam jurnal nasional terakreditasi atau diterbitkan sebagai buku akademik yang relevan.
Referensi
- Ahmed, K., & Fontaine, R. (2011). Islamic entrepreneurship: Characteristics and practices. International Journal of Business and Management, 6(10), 184–192.
- Al-Ghazali. (2004). Ihya’ Ulum al-Din (Vol. 3). Beirut: Dar al-Fikr.
- Chapra, M. U. (2000). The future of economics: An Islamic perspective. The Islamic Foundation.
- Geertz, C. (1973). The interpretation of cultures. New York: Basic Books.
- Nasr, S. H. (1987). Science and civilization in Islam. Harvard University Press.
- Spradley, J. P. (1979). The ethnographic interview. Holt, Rinehart and Winston.
- Sutono. (2020). Islamic Spiritual Entrepreneurship dalam Menumbuhkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir (Studi pada para Pengusaha Ujung Pangkah dan Panceng Kabupaten Gresik) [Disertasi]. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/48277
- Zohar, D., & Marshall, I. (2004). Spiritual capital: Wealth we can live by. Bloomsbury.
Sismanto Kumpul dan Berbaris . . .