Breaking News

Kritik Jurnal: Spiritual Leadership sebagai Model Kepemimpinan Islam

Loading

Judul Artikel: Spiritual Leadership as a Model for Islamic Leadership
Penulis: Norazlina Zakaria, Fakhrul Adabi Abdul Kadir, Mohd Shahril Ahmad Razimi
Jurnal: Journal of Islamic Thought and Civilization
Volume & Edisi: Volume 11, Issue 2
Tahun Terbit: 2021
Penerbit: International Islamic University, Pakistan
URL/DOI: DOI: 10.32350/jitc.112.11

1. Ringkasan Isi Jurnal

Artikel ini mengkaji spiritual leadership sebagai model alternatif dalam kepemimpinan Islam kontemporer. Tujuan utama penulis adalah mengidentifikasi elemen-elemen utama dalam spiritual leadership (seperti vision, hope/faith, dan altruistic love) dan menelaah bagaimana konsep ini selaras dengan nilai-nilai kepemimpinan dalam Islam. Pendekatan studi literatur digunakan dengan metode kualitatif deskriptif. Penulis melakukan sintesis dari berbagai model kepemimpinan spiritual modern (seperti Fry, 2003) dan membandingkannya dengan prinsip-prinsip Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis. Hasil utama menunjukkan adanya koherensi antara konsep spiritual leadership dan prinsip kepemimpinan Islam seperti amanah, shiddiq, tabligh, dan fathanah. Kesimpulan yang ditarik adalah bahwa spiritual leadership bukan hanya relevan dengan konteks organisasi modern, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai dasar dalam Islam, sehingga layak dijadikan model implementatif dalam lingkungan kerja Muslim kontemporer.

Analisis Kritis

Kekuatan Konseptual dan Teoritis

Salah satu kekuatan utama jurnal ini adalah keberanian intelektualnya dalam melakukan theoretical transposition, yakni memindahkan model kepemimpinan spiritual Barat (Spiritual Leadership Model/SLM) ke dalam konteks Islam dan menghasilkan Islamic Leadership Model (ILM). Langkah ini bukan hanya inovatif secara metodologis tetapi juga filosofis, karena mengakui adanya kesenjangan representasi Islam dalam wacana kepemimpinan global. Dengan menyajikan ILM sebagai hasil transformasi SLM, penulis menegaskan bahwa spiritualitas dapat menjadi jembatan epistemologis antara dunia Barat dan Islam. Ini bukan hanya mengisi kekosongan literatur, tetapi juga menumbuhkan kemungkinan cross-cultural leadership yang inklusif, spiritual, dan etis.

Komponen ILM yang ditransformasikan dari SLM—seperti inner life (fitrah), hope/faith, vision, altruistic love, calling, dan membership diberi makna yang sejalan dengan teologi Islam. Misalnya, konsep “fitrah” menggantikan “inner life” dan diperkaya dengan doktrin ruhani dalam Islam (Q.S. 30:30). Visi kepemimpinan Islam diinterpretasikan dalam kerangka tauhid, ihsan, dan falah, yang memberikan dimensi vertikal (transenden) dan horizontal (komunitarian) pada kepemimpinan Muslim. Ini adalah upaya kontekstualisasi yang bukan hanya semantik, tetapi mendalam secara ontologis dan aksiologis.

Kritik terhadap Fondasi dan Pendekatan

Meski transposisi teoritis adalah terobosan, pendekatan ini juga membawa beberapa implikasi kritis. Pertama, jurnal ini tetap memulai dari kerangka Barat (yakni model Fry, 2003), bukan dari epistemologi Islam secara grounded. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah kepemimpinan Islam harus terus-menerus dilihat sebagai adaptasi dari teori Barat, ataukah ia bisa dibangun langsung dari sumber-sumber primer Islam seperti Al-Qur’an, Sunnah, dan tradisi ulama? Pendekatan transposisi justru memperkuat ketergantungan teoretis umat Islam kepada model-model Barat. Ini bisa menjadi jebakan metodologis jika tidak dikritisi secara epistemik.

Kedua, meski artikel menyebutkan Al-Qur’an dan sunnah, kutipan ayat atau hadis tidak selalu dijelaskan secara tafsiri maupun usuli. Konsep tauhid, misalnya, disebut sebagai dasar ontologis dan etis kepemimpinan, namun tidak dijelaskan bagaimana ia menstrukturkan relasi kuasa dalam organisasi secara konkret. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pendekatan spiritualitas dalam jurnal ini lebih banyak dibingkai oleh Fry (2003, 2013) dan Kriger & Seng (2005), daripada oleh metodologi Islam sendiri.

Ketiga, tidak ada elaborasi mendalam tentang fiqh siyasah, akhlaq kepemimpinan, atau maqashid syariah dalam membentuk kepemimpinan Islam. Padahal aspek-aspek ini penting untuk menyusun kerangka aksi dan etika dalam praktik organisasi Islam. Ketidakhadiran landasan syar’i yang kokoh dapat mengurangi validitas normatif dari model ILM yang ditawarkan.

Kritik terhadap Praktik Empirik dan Kasus

Jurnal ini menyajikan illustrative case study dari perusahaan di Arab Saudi. Namun, kasus ini tidak dijabarkan dengan data primer maupun metodologi penelitian lapangan yang dapat divalidasi. Tanpa pendekatan empiris yang sistematis, sulit untuk menilai seberapa jauh ILM benar-benar diterapkan atau hanya menjadi kerangka teoretis belaka. Padahal konteks dunia Muslim sangat beragam, dan validasi terhadap model ideal semestinya dilakukan secara contextual grounded.

Selain itu, jurnal ini juga gagal menjawab bagaimana ILM bisa diaplikasikan dalam organisasi multi-agama atau sekuler. Jika kepemimpinan spiritual Islam dibangun di atas prinsip tauhid, bagaimana ia bisa kompatibel dalam lingkungan pluralistik? Ini menjadi paradoks praktis yang tak dijawab secara eksplisit dalam jurnal ini.

Aspek Kewacanaan dan Representasi Islam

Kritik lain terletak pada asumsi bahwa pemimpin Muslim harus menginternalisasi nilai-nilai spiritual dan moral secara utuh agar menjadi pemimpin efektif. Dalam praktik, banyak organisasi di dunia Muslim yang justru mempraktikkan gaya otoriter, patronase, dan nepotisme hal yang diakui juga oleh jurnal ini sebagai bagian dari Arab tribal collectivism (Ali, 2005; Abdalla & Al-Homoud, 2001). Namun, jurnal ini tidak memberikan mekanisme atau strategi konkret untuk mengatasi realitas tersebut selain menyarankan perubahan budaya organisasi. Akhirnya, jurnal ini tampak terlalu normatif dan utopis.

Relevansi, Aktualitas, dan Potensi Pengembangan

Meski memiliki kelemahan teoretis dan normatif, jurnal ini relevan dalam wacana global, terutama saat dunia sedang mencari model kepemimpinan yang etis, spiritual, dan humanistik. Pendekatan spiritual leadership jika diintegrasikan secara sadar dan kritis dengan nilai-nilai Islam bisa menjadi alternatif terhadap krisis kepemimpinan berbasis kekuasaan, transaksional, atau mekanistik. Di tengah dunia Muslim yang kerap terjebak pada romantisme khilafah atau sekularisme teknokratik, jurnal ini mengajukan narasi ketiga: integrasi ruhani dan profesionalitas melalui lensa spiritual.

Lebih lanjut, artikel ini membuka ruang diskusi untuk membangun indigenous model of Islamic leadership yang tak hanya spiritual, tetapi juga usuli, maqashidi, dan syar’i. Ilmuwan Muslim perlu melanjutkan inisiatif ini dengan menggali epistemologi Islam secara lebih langsung—bukan hanya mentransposisikan dari Barat.

Jika Anda tertarik membaca kritik disertasi dan jurnal lainnya, berikut beberapa catatan kritis yang bisa Anda eksplorasi:

Referensi

Fry, L. W. (2003). Toward a theory of spiritual leadership. The Leadership Quarterly, 14(6), 693–727. https://doi.org/10.1016/j.leaqua.2003.09.001

Covey, S. R. (2004). The 8th habit: From effectiveness to greatness. Free Press.

Zakaria, N., Abdul Kadir, F. A., & Razimi, M. S. A. (2021). Spiritual leadership as a model for Islamic leadership. Journal of Islamic Thought and Civilization, 11(2), 165–180. https://doi.org/10.32350/jitc.112.11

About sismanto

Check Also

Kritik Disertasi Aan Zainul Anwar: Kepatuhan Petani dalam Zakat Pertanian

Identitas Disertasi Judul Disertasi:Kepatuhan Petani Dalam Membayar Zakat Hasil Pertanian: Kajian Fenomenologi di Desa Jatisono …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Discover more from Sismanto

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading